dua orang parubaya yang menjual obat keras tramadol, trihex dan merek lain secara ilegal disergap aparat gabungan di Jalan KS. Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2/2025) malam. ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat

Penggunaan obat keras ilegal dinilai berkaitan dengan kasus tawuran di Jakarta
Jakarta (KilauBerita) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat.

Pimpinan Regu Tangkal Cegah serta Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan menyebut kalau obat keras semacam tramadol serta trihex yang diminum bisa kurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi serta yakin diri yang besar.

” Jadi ia jika dipakai orang tawuran ataupun geng motor yang ia nanti jatuh, yang berdarah, tawuran berdarah, itu enggak hendak sakit. Tetapi itu sesaat, jadi jika obatnya nanti telah efeknya habis, itu hendak lenyap efeknya,” ungkap Andrianto usai menangkap 2 orang penjual obat keras ilegal di Palmerah, Kamis malam.

Tetapi demikian, kata Andrianto, obat keras yang dipakai kelewatan bisa memunculkan resiko yang beresiko, apalagi kematian.

” Sebab ini obat- obat yang masuk kalangan obat- obat tertentu yang wajib dengan formula dokter, tidak dapat dijual leluasa, wajib cocok ketentuan dokter,” ucap Andrianto.

Sepanjang ini, kata ia, obat- obat keras ilegal itu disantap di golongan anak muda.” Jika sepanjang ini universal, tetapi mayoritas memanglah anak muda,” kata ia.

Baca juga: YATIM TERLANTAR INI BERTAHAN HIDUP DENGAN BERJUALAN DONAT

Grupnya terus berkoordinasi lintas zona buat mengatasi pengedaran ilegal benda beresiko tersebut.

” Kita pastinya melaksanakan langkah- langkah pengawasan, berkolaborasi dengan lintas zona. Sebab kan itu terdapat di mana- mana, tidak bisa jadi BBPOM sendiri. Jadi pastinya berkolaborasi dengan lintas zona, paling utama pemerintah, Suku Dinas Soail, Satpol PP, dapat dari PPKUKM pula, ataupun dari kepolisian,” ucap Andrianto.

BBPOM, kata ia, pula teratur mengadakan Komunikasi Data Bimbingan( KIE) tentang kemampuan bahaya dari mengkonsumsi obat- obat tersebut secara ilegal.

” Jadi tujuannya kan pula buat dampak jerak ataupun mendidik warga supaya tidak menyalahgunakan obat- obat semacam itu,” pungkas Andrianto.

Dikenal, 2 orang laki- laki yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl( trihex) serta tipe lain secara ilegal disergap aparat gabungan di daerah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis( 13/ 2) malam.

kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja( KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua laki- laki tersebut disergap dikala tengah menjajakan obat- obat keras ilegal tersebut.

” Mereka lagi menjajakan serta cocok dengan pengakuannya mulai dari( Kamis) sore serta kita tangkap dekat jam 20. 00 Wib melalui,” ucap Agus kepada wartawan di Jakarta pada Kamis malam.

Baca juga: BRI Raup Laba Rp 60,64 Triliun,

One thought on “Penggunaan obat keras ilegal dinilai berkaitan dengan kasus tawuran di Jakarta Barat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *