Aturan Ganjil Genap Berlaku di Jakarta Hari Ini, 24 Maret 2025Aturan Ganjil Genap Berlaku di Jakarta Hari Ini, 24 Maret 2025

Aturan Ganjil Genap Berlaku di Jakarta Hari Ini, 24 Maret 2025

KilauBertita , Pada hari ini, Senin, 24 Maret 2025, aturan ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi tingkat kemacetan di ibu kota, terutama di jalan-jalan utama yang sering mengalami kepadatan tinggi pada jam sibuk. Aturan ganjil genap di Jakarta ini berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB di pagi hari, dan kembali aktif pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB pada sore hingga malam hari.

Ganjil Genap Jakarta 24 Maret 2025, Masih Ketat Jelang Lebaran - News KatadataOTO
BACA JUGA : BERITA BOLA TERUPDATE DAN TERLENGKAP DI SINI

Peraturan ini mengatur kendaraan bermotor untuk dapat melintas di jalan tertentu berdasarkan nomor pelat kendaraan. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di hari dengan tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan pelat nomor genap hanya diperbolehkan melintas di hari dengan tanggal genap. Penerapan aturan ini tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga di beberapa kawasan penunjang di wilayah sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok, yang seringkali terimbas kemacetan Jakarta.

Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, lalu lintas di Jakarta dapat lebih teratur, dan polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor dapat berkurang. Meskipun demikian, pengendara yang tidak mematuhi aturan ganjil genap akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus mendorong penggunaan transportasi publik untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan-jalan kota. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kualitas udara dan kelancaran lalu lintas di Jakarta dapat meningkat seiring dengan berjalannya waktu.

Bagi Anda yang berencana untuk berkendara di Jakarta hari ini, pastikan untuk memeriksa jadwal ganjil genap dan sesuaikan dengan nomor kendaraan Anda. Jangan lupa untuk selalu patuhi peraturan demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan Anda.


Kesimpulan

Aturan ganjil genap yang diterapkan di Jakarta pada 24 Maret 2025 bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota. Dengan membatasi kendaraan berdasarkan nomor pelat yang sesuai dengan tanggal, diharapkan lalu lintas menjadi lebih lancar dan kualitas udara dapat membaik. Meskipun aturan ini memberi tantangan bagi pengendara, hal ini juga mendorong masyarakat untuk lebih memilih transportasi publik sebagai alternatif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menciptakan kota yang lebih teratur dan ramah lingkungan. Pengendara diharapkan mematuhi peraturan untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut dan menjaga kelancaran perjalanan di jalanan Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *