KILAUBERITA – Kades Di Bogor Viral, Surat bertanda tangan kepala desa (kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal,
Bogor, Jawa Barat, meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan viral di media sosial (medsos).
Permintaan dana sebesar Rp 165 juta kini diusut Pemkab Bogor.
Dalam surat yang dilihat, Minggu (30/3/2025), dana tersebut ditujukan untuk acara halalbihalal yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025 kemarin.
Terlihat ada susunan panitia acara, salah satunya kades Klapanunggal itu sendiri.
Dalam surat tersebut juga tertulis rincian dana yang dibutuhkan dalam acara. Di antaranya ada untuk bingkisan, uang saku, kain sarung,
konsumsi, penceramah, pembaca Al-Qur’an, sewa pengeras suara, dan biaya tak terduga.
Pemkab Minta Inspektorat Tindak Lanjuti
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dalam video yang diterima,
menyampaikan bahwa pihaknya telah turun tangan menangani. Ajat meminta Inspektorat Kabupaten Bogor menelusurinya.
“Tentunya dengan menyikapi apa yang terjadi, pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah terhadap kepala desa tersebut,” kata Ajat.
Baca Juga : Penentuan Lebaran IDUL FITRI
“Saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah ini,
sehingga diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Kabupaten Bogor ke depan,” lanjutnya.
Ajat menegaskan bahwa Bupati Bogor telah membuat edaran agar perangkat daerah dan ADN tidak meminta THR.
Dalam edaran tersebut telah ditegaskan bahwa Pemkab Bogor melarangnya.
“Kami tegaskan bahwa, Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan berkaitan dengan permintaan THR
secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa, dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melaksanakan permintaan THR tersebut,” jelasnya.
( Potret Kepala Desa Bogor Ade Endang Saripudin )
“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial,” kata Ade dalam video yang dibagikan, Minggu (30/3/2025).
Dia berdalih bahwa maksud dari surat edaran tersebut bersifat imbauan. Ade lalu meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar itu.
“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut,” tuturnya.
“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” lanjut Ade.
Baca Seputar Berita Bola Disini