Donald Trump Naikan Tarif

KILAUBERITA – Donald Trump Naikan Tarif 25% Untuk Mobil Impor , Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bakal menetapkan tarif baru bagi mobil yang masuk ke AS sebesar 25 persen mulai 3 April 2025 mendatang.

Pengumuman ini tertuang dalam proklamasi presiden yang ditandatangani Trump di Ruang Oval dan mulai berlaku pada 2 April 2025.

Donald Trump Naikan Tarif ini tidak hanya berlaku untuk mobil yang dirakit di luar AS, tetapi juga untuk suku cadang seperti mesin dan transmisi yang akan dikenakan tarif paling lambat 3 Mei 2025.

Dengan tarif baru ini, produsen mobil kemungkinan besar akan membebankan biaya tambahan kepada konsumen yang artinya alami kenaikan harga.

Trump menyatakan kebijakan tarif ini bertujuan untuk memperkuat industri manufaktur otomotif dalam negeri.

Baca Juga : Konflik Di Maluku Semakin Memanas

Pengamat otomotif, Bebin Djuana, mengatakan, meskipun Amerika Serikat bukan pasar utama ekspor otomotif Indonesia,
pengenaan tarif 25 persen atas impor mobil dan suku cadang tetap menimbulkan kekhawatiran.

“Ekspor mobil Indonesia ke AS hanya mencapai 6,18 juta dollar AS pada 2023, sangat kecil dibandingkan total ekspor senilai 6,42 miliar dollar AS.
Ini menunjukkan bahwa dampak langsung pada ekspor mobil jadi nyaris tidak terasa. Namun, berbeda dengan mobil jadi,
tarif ini bisa berdampak pada ekspor suku cadang, yang nilainya sekitar 246 juta dollar AS,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (30/3/2025).

  Penjualan Mobil Nasional Turun 11 Persen Januari 2025
  (Potret Mobil Impor Dari Luar Indonesia)

Bebin juga mengatakan, meski Indonesia bukan pemasok utama suku cadang otomotif bagi AS, potensi penurunan permintaan tetap perlu diwaspadai,
terutama kalau importir AS mulai mencari alternatif dari negara yang tidak terdampak tarif.

Jika pesanan dari AS turun tapi kapasitas produksi tetap, maka pabrik-pabrik bisa mengalami kelebihan stok dan efisiensi menurun. Hal ini berdampak pada profitabilitas dan biaya operasional.

“Akibatnya, produsen suku cadang di Indonesia bisa menghadapi penurunan pendapatan, potensi beban biaya operasional yang semakin tidak profitabel, dan pada gilirannya berisiko memicu pemotongan tenaga kerja (PHK),” katanya.

Kesimpulan

Pengenaan tarif 25% pada mobil impor oleh Trump dapat mempengaruhi industri otomotif Indonesia
meningkatkan biaya ekspor, dan memicu ketegangan perdagangan antara kedua negara.

Baca Berita Seputar Dunia Sepak Bola Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *