Ipda Endry Minta MaafIpda Endry Minta Maaf

Ipda Endry Minta Maaf Pukul Wartawan Ke Kantor Antara Semarang

KilauBerita ,Semarang – Insiden pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Ipda Endry, seorang perwira polisi, akhirnya berujung Ipda Endry Minta Maaf kepada wartawan tersebut. Pada Senin (7/4/2025), Ipda Endry mendatangi Kantor Berita Antara Biro Semarang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan pihak redaksi.

Kejadian bermula saat wartawan Antara, Andi Prasetyo, meliput aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada Jumat (4/4/2025). Dalam suasana yang penuh ketegangan, Andi yang tengah mengambil gambar tiba-tiba mendapat perlakuan kasar dari Ipda Endry. Aksi kekerasan itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial, memicu kecaman luas dari masyarakat serta komunitas pers.

Usai Pukul dan Ancam Jurnalis di Semarang, Ipda Endry Akhirnya Minta Maaf

Didampingi oleh beberapa pejabat dari Polda Jawa Tengah, Ipda Endry Minta Maaf dan datang dengan sikap penuh penyesalan. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang redaksi, ia mengakui kesalahannya. “Saya secara pribadi dan atas nama institusi meminta maaf atas tindakan saya kepada rekan wartawan. Saya sangat menyesal dan berjanji ini tidak akan terulang lagi,” kata Endry dengan suara bergetar.

Baca Juga : Berita Bola Terbaru dan Terlengkap paling terupdate di sini 

Pimpinan Redaksi Antara Semarang, Budi Santosa, menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar menghormati kerja jurnalistik di lapangan. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kebebasan pers harus dijaga dan dihormati semua pihak,” tegas Budi.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Polda Jawa Tengah menyatakan akan memberikan sanksi disiplin kepada Ipda Endry. Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Rina Sari, menyampaikan bahwa proses etik terhadap pelaku tengah berjalan. “Kami berkomitmen menjaga hubungan baik dengan rekan-rekan media. Tindakan tidak profesional seperti ini tidak dapat kami toleransi,” ujarnya.

Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang turut mengawasi penyelesaian kasus ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga memastikan adanya proses hukum yang adil. Ketua AJI Semarang, Dina Puspitasari, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.

Sementara itu, Andi Prasetyo berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja media. “Kami di lapangan menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Kami berharap ada jaminan keamanan saat meliput, tanpa rasa takut,” ucap Andi.

Baca Juga : Gunung Merapi Semburkan Lava 7 Kali Hari Ini

Kasus Ipda Endry membuka kembali diskusi luas tentang pentingnya edukasi terhadap aparat keamanan dalam menghadapi kerja jurnalistik. Pakar hukum media dari Universitas Diponegoro, Dr. Rizky Alamsyah, menyatakan bahwa pendidikan tentang etika pers perlu lebih digalakkan. “Penting untuk membangun pemahaman bahwa pers adalah pilar demokrasi. Tindakan represif hanya akan mencederai kepercayaan publik,” jelas Rizky.

Dengan permintaan maaf ini, diharapkan hubungan antara aparat kepolisian dan insan pers di Semarang semakin membaik. Semua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi demi terciptanya ruang publik yang lebih sehat dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *