Korupsi Minyak GorengKorupsi Minyak Goreng

Ketua PN Jaksel Terseret Kasus Suap Terkait Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng

KilauBerita ,Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara korupsi minyak goreng. Penetapan ini menggemparkan dunia hukum, mengingat posisi strategis yang diemban Djuyamto selama ini.

Baca juga : Berita Harian Terlengkap dan Terpercaya hanya di sini 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Jumat (12/4), mengungkapkan bahwa Djuyamto diduga menerima sejumlah uang dari pihak yang berkepentingan atas vonis lepas tersebut. Kejagung menyebut, praktik suap ini terjadi dalam proses persidangan kasus korupsi minyak goreng yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Total 4 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara: Ketua PN Jaksel-Pengacara

“Kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status yang bersangkutan menjadi tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti yang sah,” ujar Kuntadi.

Dalam kasus korupsi minyak goreng ini, sejumlah terdakwa sebelumnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum oleh PN Jakarta Selatan, sebuah keputusan yang menuai kritik keras dari masyarakat dan praktisi hukum. Banyak yang menilai ada kejanggalan dalam putusan tersebut, sehingga mendorong Kejagung untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Kejagung juga mengungkap bahwa Djuyamto tidak bekerja sendiri. Penyelidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dari lingkungan peradilan, termasuk beberapa staf pengadilan dan perantara dari luar. Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya sedang memperdalam keterlibatan aktor-aktor tersebut untuk membuka skema suap ini secara keseluruhan.

Selain itu, Kejagung sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk dokumen keuangan, rekaman komunikasi, serta aliran transaksi mencurigakan. Sebagian barang bukti diperoleh dari hasil penggeledahan di ruang kerja Ketua PN Jakarta Selatan dan beberapa lokasi lain di Jakarta.

Menanggapi kasus ini, Mahkamah Agung (MA) langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Juru bicara MA, Suharto, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Kejagung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. MA juga berjanji akan mengambil langkah-langkah etik terhadap yang bersangkutan.

“Ini menjadi momen penting untuk membersihkan dunia peradilan dari praktik korupsi. Kami tidak akan melindungi siapapun yang mencoreng nama baik lembaga,” tegas Suharto.

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan etik terhadap Djuyamto. Ketua KY, Amzulian Rifai, menyebut bahwa lembaganya akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk memastikan proses hukum dan etik berjalan beriringan.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra peradilan di Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir berusaha memperbaiki integritasnya. Pengamat hukum, Bivitri Susanti, menilai bahwa keterlibatan pejabat tinggi peradilan dalam suap semakin menunjukkan pentingnya reformasi menyeluruh dalam sistem hukum nasional.

Baca Juga : Berita Bola Terbaru Dan Terlengkap Di sini 

“Transparansi dalam persidangan dan akuntabilitas hakim harus diperkuat. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap hukum akan terus tergerus,” ujar Bivitri.

Hingga saat ini, Djuyamto telah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Kejagung berjanji akan mengungkap seluruh jaringan korupsi di balik perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *