Dua Begal SadisDua Begal Sadis

Aksi kejam dua begal Sadis kembali mencoreng rasa aman masyarakat. Kali ini, seorang sopir taksi online menjadi korban kebrutalan mereka. Insiden tragis ini terjadi di sebuah kawasan sepi pada malam hari, di mana kedua pelaku diduga sudah merencanakan aksi jahatnya dengan matang.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban yang berinisial AR (35) menerima pesanan perjalanan melalui aplikasi seperti biasa. Tanpa curiga, ia menjemput dua orang penumpang laki-laki yang belakangan diketahui merupakan pelaku. Di tengah perjalanan, di lokasi yang sudah mereka rencanakan, para begal ini melancarkan aksinya.

Dua Begal Sadis
Dua Begal Sadis

SUMBER GAMBAR : KILAUBERITA 

Awalnya, kedua pelaku mencoba mengelabui korban dengan meminta berhenti di area gelap. Begitu kendaraan berhenti, salah satu pelaku langsung mencekik korban dari belakang, sementara yang lain menusukkan senjata tajam ke tubuh korban. Upaya korban untuk melawan sia-sia karena serangan itu sangat cepat dan brutal.

Setelah memastikan korban tak berdaya, kedua pelaku menyeret tubuh korban keluar dari mobil dan membuangnya di pinggir jalan. Dengan kejam, mereka meninggalkan korban yang mengalami luka serius dan mengambil alih mobil korban. Kendaraan itu kemudian dibawa kabur dan rencananya akan dijual untuk mendapatkan uang cepat.

Polisi yang mendapat laporan warga menemukan tubuh korban beberapa jam kemudian. Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan akibat luka tusukan yang parah. Tim Reskrim bergerak cepat mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan intensif.

Dua Begal Sadis

SUMBER GAMBAR : KILAUBERITA 

Melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi penjemputan serta pelacakan GPS dari aplikasi taksi online, identitas kedua pelaku akhirnya berhasil terungkap. Kurang dari 48 jam setelah kejadian, kedua begal tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Saat diamankan, mobil korban sudah dalam kondisi hendak diubah bentuknya untuk menghilangkan jejak.

Kapolres setempat, Kombes Pol Rudi Santoso, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. “Keduanya memang sudah berpengalaman dalam tindak kriminal. Mereka mengaku nekat karena desakan ekonomi, namun tindakan mereka jelas tidak manusiawi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi para pengemudi taksi online untuk selalu waspada, terutama saat menerima pesanan di jam-jam rawan atau lokasi sepi. Banyak pihak mendorong agar perusahaan penyedia layanan transportasi online memperketat sistem keamanan, termasuk verifikasi penumpang, agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Semoga keadilan segera ditegakkan untuk almarhum AR dan keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga : Respons Ketua MPR Gibran Dituntut Mundur Purnawirawan TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *