Antusiasme Warga Membludak, Petugas Samsat Lembur dan Menginap Demi Layani Pemutihan Pajak Kendaraan – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan pemerintah daerah disambut antusias oleh masyarakat. Antrean panjang terlihat di berbagai kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), bahkan sejak dini hari. Lonjakan jumlah wajib pajak yang datang memanfaatkan kebijakan pemutihan membuat petugas Samsat harus bekerja ekstra, bahkan sampai menginap di lokasi pelayanan.
SUMBER GAMBAR : KilauBerita.online
Pemutihan pajak ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan luar daerah. Program ini berlaku selama periode tertentu, biasanya antara satu hingga tiga bulan, tergantung kebijakan masing-masing provinsi.
Di Samsat Kota Bekasi, misalnya, antrean warga sudah terlihat sejak pukul 04.30 pagi. Banyak dari mereka rela datang lebih awal demi mendapatkan antrean awal dan memastikan pengurusan selesai dalam satu hari. Salah seorang warga, Rina (34), mengaku sudah dua tahun menunggak pajak motornya karena kesulitan ekonomi. “Dengan adanya pemutihan ini, saya bisa bayar pokoknya saja, jadi lebih ringan,” ujarnya.
Kepala UPT Samsat Kota Bekasi, Dwi Haryanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menambah jam layanan dan menyiapkan petugas lembur untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Bahkan, sebagian petugas memilih menginap di kantor agar bisa langsung bersiap melayani sejak pagi hari. “Kami komitmen memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” katanya.
SUMBER GAMBAR : KilauBerita.online
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Bekasi. Di berbagai daerah lain seperti Bandung, Surabaya, hingga Makassar, kondisi serupa juga terjadi. Antrean panjang dan sistem pelayanan yang terus berjalan hingga malam hari menjadi pemandangan sehari-hari selama masa pemutihan berlangsung.
Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejak program ini diberlakukan, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pembayaran pajak kendaraan. Rata-rata kenaikan mencapai 40 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang sebenarnya ingin taat pajak, namun terbebani oleh denda dan biaya administrasi sebelumnya.
Pemerintah daerah berharap melalui program pemutihan ini, tidak hanya membantu masyarakat mengurangi beban finansial, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Selain itu, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan juga menjadi salah satu tujuan utama.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya habis. Informasi lengkap dapat diperoleh melalui situs resmi Bapenda atau langsung ke kantor Samsat terdekat. Pemerintah juga mengingatkan warga untuk tetap disiplin membayar pajak tepat waktu setelah masa pemutihan berakhir agar tidak kembali menunggak di kemudian hari.
Baca Juga : Kebebasan pers terancam Oknum TNI AL bunuh jurnalis Kalsel