Polda Sumut Tangkap Kurir Sabu 40 Kg di Aceh Timur – Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi dengan menangkap seorang kurir yang membawa 40 kilogram sabu. Penangkapan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalinsum Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa tersangka berinisial ASW (29) diamankan saat melintas menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi kasus narkoba sebelumnya yang terjadi pada tahun 2024.
SUMBER GAMBAR : KILAUBERITA
“Tim kami menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu ke Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, Polda Sumut Tangkap dan berhasil menghentikan pelaku beserta barang bukti,” ujar Jean Calvijn dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai ASW, polisi menemukan sabu seberat 40 kilogram yang disembunyikan di dalam kompartemen khusus. Lokasi penyimpanan itu sudah dirancang agar tidak mudah terdeteksi, namun petugas berhasil mengungkapnya.
“Tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang ditugaskan oleh dua orang berinisial B dan J, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ASW dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta,” jelas Jean.
Lebih lanjut, hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka memasang alat pelacak GPS pada mobil yang membawa sabu, serta pada satu unit mobil boks lain yang sudah dimodifikasi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari sistem kontrol dan pengawasan pergerakan kendaraan dalam jaringan distribusi narkotika.
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
-
40 kilogram narkotika jenis sabu
-
1 unit mobil Toyota Rush dengan pelat nomor B-1686-FOW
-
1 unit mobil boks yang dimodifikasi
-
1 unit telepon seluler yang digunakan tersangka
SUMBER GAMBAR : KILAUBERITA
“Barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumut. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran aktor utama dalam jaringan ini, termasuk dua DPO yang disebut tersangka,” tambahnya.
Kombes Jean menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur lintas Sumatera, khususnya jalur penghubung antarprovinsi seperti Aceh dan Sumatera Utara, yang kerap dijadikan rute penyelundupan narkoba.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar turut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat agar generasi muda kita tidak rusak oleh barang haram ini,” tegas Jean Calvijn.
Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu dua DPO yang diduga menjadi otak pengiriman sabu tersebut. Polisi pun terus mendalami kemungkinan jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional.
Baca Juga : China Kecam Serangan Israel Hubungi duta dua belah pihak