Cadangan Uranium Kalbar
Berita Nasional

Cadangan Uranium Kalbar Siap Dukung Energi Masa Depan

Cadangan Uranium Kalbar sampai 24.112 Ton di Kalbar Siap Dimanfaatkan untuk Energi Nuklir Nasional

Pemerintah Indonesia terus menggali potensi energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari upaya transisi energi. Salah satu sumber energi yang kini menjadi perhatian adalah uranium, unsur radioaktif yang menjadi bahan bakar utama pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

SUMBER GAMBAR : KILAUBERITA

Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Melawi, tercatat memiliki potensi cadangan uranium yang cukup besar. Berdasarkan Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat yang tercantum dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034, potensi uranium di wilayah tersebut mencapai sekitar 24.112 ton.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mendukung pengolahan uranium agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi nasional. Salah satu langkah konkret yang sedang dilakukan adalah penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif.

“Ini kita lagi siapkan PP-nya. Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan pengolahan dan pemurnian bahan radioaktif uranium agar bisa dimanfaatkan untuk energi,” ujar Yuliot dalam keterangannya di kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/6).

SUMBER GAMBAR : KILAUBERITA

Cadangan Uranium Kalbar Selain aspek teknis, pemerintah juga memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Karena uranium merupakan bahan radioaktif yang sensitif, maka proses eksplorasi dan pengolahannya harus memenuhi standar keselamatan yang tinggi. Untuk itu, pemerintah akan menggandeng berbagai lembaga terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam penataan perizinan wilayah usaha radioaktif.

“Semua proses perizinan dan pengawasan akan melibatkan pihak-pihak terkait agar aspek lingkungan tetap terjaga, dan pemanfaatan energi nuklir berjalan sesuai kaidah,” tambah Yuliot.

Uranium sendiri merupakan logam berat yang umum digunakan sebagai bahan bakar di PLTN. Energi yang dihasilkan dari uranium jauh lebih besar dibandingkan batu bara atau gas, dan tidak menghasilkan emisi karbon langsung ke atmosfer, sehingga dianggap sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk menghadapi krisis iklim global.

Indonesia hingga kini belum memiliki PLTN yang beroperasi secara komersial. Namun, potensi besar seperti di Kalimantan Barat membuka peluang bagi Indonesia untuk memasuki era energi nuklir yang bersih dan berkelanjutan.

Jika berhasil diolah dan dimanfaatkan, cadangan uranium di Kabupaten Melawi dapat menjadi penopang penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional serta mendukung target pemerintah menuju emisi nol bersih (net zero emission) pada tahun 2060.

Dengan kesiapan regulasi dan dukungan teknologi, bukan tidak mungkin Kalimantan Barat akan menjadi pionir energi nuklir di Indonesia.

Baca Juga : Ancaman Bom Pesawat Mendarat Darurat di Kualanamu Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *