KilauBerita, 5 Juli 2025 — Sekdes Cipaku Korupsi, Dunia pemerintahan desa kembali tercoreng akibat ulah oknum aparat desa yang menyalahgunakan keuangan negara. Kali ini, sorotan tertuju ke Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, M. Gian Gandana Sukma (MGS), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2025.
Yang mengejutkan, uang ratusan juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat desa, justru digunakan oleh MGS untuk bermain judi online dan membeli diamond pada gim populer Mobile Legends.
Transfer Dana Desa ke Rekening Pribadi
Sekdes Cipaku Korupsi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Majalengka, Hendra Prayog, menyampaikan bahwa tersangka MGS telah diperiksa secara intensif pada Kamis (3/7/2025). Usai pemeriksaan, ia langsung ditahan di Lapas Kelas II B Majalengka untuk masa penahanan 20 hari ke depan.
“Modusnya, tersangka mentransfer dana desa sebesar Rp513.699.732 ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa atau pihak terkait lainnya. Dana tersebut kemudian digunakan untuk aktivitas pribadi, termasuk bermain judi online dan pembelian item dalam gim Mobile Legends,” ungkap Hendra.
Sekdes Cipaku Korupsi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah
Potret Ilustrasi Koruptor Di Indonesia,Mulai Dari Instansi Desa Sampai Nasional,Hal Ini Seperti Sudah Menjadi Darah Daging Para Pejabat Di Indonesia
Dari total dana yang digelapkan, Kejari mencatat hanya Rp65,4 juta yang berhasil dikembalikan ke kas desa. Sisanya, sebesar Rp448.315.756, tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga kini dan masuk dalam kategori kerugian negara.
“Ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik. Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk aktivitas seperti game online,” tegas Hendra.
Bukti Lengkap: 72 Dokumen dan Audit Resmi
Dalam proses penyidikan, tim jaksa telah memeriksa 11 saksi, yang terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga seorang auditor dari Inspektorat Kabupaten Majalengka. Selain itu, penyidik juga mengamankan 72 dokumen penting dan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara Nomor: 700.1.2.1/050/Irban V/2025/M tertanggal 26 Juni 2025 sebagai bukti kuat.
Baca Juga : Kapolri Terima Anugerah Adat dari LAM Riau ini respown nya
Dari Pelayanan Publik ke Arena Game Online
Kasi Intelijen Kejari Majalengka, Iman Suryaman, menyebutkan bahwa MGS diduga telah menjadikan game online sebagai pelarian sekaligus kebiasaan buruk. “Kami menemukan jejak transaksi digital yang mengarah ke pembelian diamond dalam jumlah besar di akun Mobile Legends tersangka,” ujarnya.
Menurut informasi internal, tersangka dikenal cukup aktif dalam komunitas gim daring dan bahkan tergabung dalam beberapa clan kompetitif. Ironisnya, aktivitas tersebut didanai oleh uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan desa, irigasi, atau pemberdayaan masyarakat.
Sekdes Cipaku Korupsi : Berkas Segera Dilimpahkan ke Tipikor
Potret Sekdes Cipaku Majalengka Saat Ditangkap Atas Kasus Korupsi Uang Desa Rp 513 Juta Untuk Top Up Diamond Mobile Legends dan Judi Online
Pihak Kejaksaan menyatakan keseriusannya dalam menangani kasus ini. “Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tujuan kami agar proses hukum berjalan cepat, adil, dan transparan,” kata Iman.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat desa lainnya di Kabupaten Majalengka untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa, serta memastikan sistem pengawasan internal berjalan dengan baik.
Sekdes Cipaku Korupsi : Masyarakat Kecewa dan Geram
Kabar tentang korupsi dana desa yang digunakan untuk beli diamond Mobile Legends ini langsung menyebar luas dan memancing beragam reaksi masyarakat. Warga Cipaku mengaku kecewa, terutama karena selama ini mereka mempercayai MGS sebagai salah satu pejabat desa yang cukup aktif.
“Daripada buat main game, mending uang itu buat perbaiki saluran air atau bantu warga yang susah. Ini keterlaluan,” ujar Dedi (49), salah satu warga Cipaku.
Media sosial juga ramai dengan berbagai komentar sinis dan sindiran pedas. Banyak netizen menyayangkan fenomena pejabat desa yang ikut terjerat budaya konsumtif digital, apalagi dengan menggunakan uang negara.
Fenomena Korupsi Dana Desa Kian Mengkhawatirkan
Kasus yang menjerat Sekdes Cipaku ini menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat desa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Seiring dengan meningkatnya anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, pengawasan yang ketat pun menjadi kebutuhan mendesak.
Aktivis antikorupsi mendesak agar pengawasan berbasis digital segera diterapkan, serta pembinaan perangkat desa dilakukan secara berkala agar mereka tidak mudah tergoda menggunakan anggaran desa untuk keperluan pribadi.
Penutup
Kasus MGS menjadi cermin bahwa integritas adalah harga mati dalam tata kelola keuangan negara, sekecil apapun itu. Penggunaan dana desa untuk membeli diamond Mobile Legends bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Proses hukum harus berjalan tegas agar menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan desa di Indonesia.