KilauBerita , BEKASI – Kasus penipuan kontrakan fiktif di wilayah Kranji, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, terus menyita perhatian publik. Hingga saat ini, sebanyak 77 orang dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian yang mencapai Rp 7,5 miliar. Aksi penipuan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K, yang kini telah melarikan diri bersama anak perempuannya sejak akhir Juni 2025.
Modus penipuan ini dilakukan dengan cara menawarkan kontrakan dengan harga miring kepada para calon penyewa. Para korban yang percaya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun setelah ditelusuri, bangunan kontrakan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada atau bahkan telah dijual kepada pihak lain.
Salah satu korban, Fani (50), mengaku mengalami kerugian hingga Rp 55 juta. Ia menceritakan bahwa dirinya menjual unit rumah susun miliknya di Klender, Jakarta Timur, demi bisa membeli kontrakan yang dijanjikan oleh pelaku. Namun nasib berkata lain, rumah impian itu ternyata hanya ilusi.
“Uang itu saya dapat dari hasil jual rusun di Klender. Saya pikir bisa punya tempat tinggal baru, tapi ternyata semua bohong. Sekarang saya enggak punya rumah, tinggal sama adik saya,” ujar Fani sambil menahan tangis saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (24/7/2025).
KilauBerita, Penipuan Kontrakan Fiktif Bekasi – Fani berharap uangnya bisa kembali dan pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pelaku pantas mendapatkan hukuman berat karena telah menyengsarakan banyak orang, terutama mereka yang menggantungkan harapan akan tempat tinggal.
“Bukan cuma saya yang jadi korban. Banyak yang lain juga. Ada yang dari Jakarta, Bekasi, bahkan Lampung. Kami semua menunggu keadilan,” imbuh Fani.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku telah kabur sejak 30 Juni 2025. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku yang diketahui sebagai ibu rumah tangga itu membawa serta anak perempuannya berinisial KPW saat melarikan diri. Mereka meninggalkan rumah tanpa jejak dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rachmat Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Kami telah menerima laporan dari para korban dan saat ini tengah menelusuri keberadaan pelaku. Kami juga telah menyebarkan data identitas pelaku ke sejumlah wilayah,” ujarnya.
Menurut Kompol Rachmat, kasus ini telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat. “Penipuan dengan skema properti fiktif ini sangat merugikan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas sebelum melakukan transaksi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban masih berpotensi bertambah, mengingat ada beberapa laporan baru yang sedang diverifikasi. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi yang pernah berinteraksi dengan pelaku sebelum pelarian.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran properti yang tampak menggiurkan namun tidak jelas status hukumnya. Pemerintah daerah pun diminta lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas jual-beli dan sewa-menyewa properti di wilayahnya.
Baca Juga : Berita Harian Terlengkap di sini