Berita Nasional

Belasan Bangunan Liar Depok Dibongkar, Jalan Kembali Lancar

Belasan Bangunan Liar di Depok Dibongkar, Jalan Kembali Lancar

KilauBerita, Depok – Upaya mengatasi kemacetan di Kota Depok kembali dilakukan pemerintah setempat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan sebanyak 17 bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) serta memakan badan jalan di wilayah Harjamukti, Cimanggis.

Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan penyempitan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas kerap tersendat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

“Kami menertibkan bangunan liar maupun pedagang kaki lima yang berdiri di lahan fasum milik Pemerintah Kota Depok. Ada 17 bangunan yang menggunakan trotoar dan badan jalan, sehingga menimbulkan titik kemacetan,” ujar Dede, Jumat (22/8/2025).

Belasan Bangunan Liar di Depok Dibongkar, Upaya Atasi Kemacetan kata kanit satuan satpol pp depok

Sudah Lewat Tahap Peringatan

Menurut Dede, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga. Namun, sebagian pemilik bangunan tidak mengindahkan teguran tersebut.

“Sejumlah pemilik sudah patuh dengan membongkar sendiri bangunannya. Tapi karena masih ada yang membandel, maka terpaksa kami lakukan penertiban sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP Kota Depok untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus mengembalikan fungsi fasum dan trotoar sebagaimana mestinya.

Dimanfaatkan untuk Berdagang

Bangunan liar yang ditertibkan mayoritas digunakan untuk berdagang. Lokasinya yang menjorok ke jalan membuat akses kendaraan semakin sempit. Tak jarang, kendaraan roda empat harus bergantian melintas agar tidak terhalang.

“Bangunan liar itu kebanyakan dipakai untuk usaha, seperti warung, bengkel kecil, atau lapak barang harian. Tetapi keberadaannya justru merugikan pengguna jalan dan mengganggu kepentingan umum,” kata Dede.

Bahkan, menurut warga sekitar, banyak pengendara yang memilih jalan alternatif karena kemacetan di titik tersebut sudah dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari.

Ratusan Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Dibongkar paksa oleh petugas

Dikeluhkan Warga

KilauBerita, Sebelum penertiban, warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah. Mereka menilai jalan yang seharusnya berfungsi sebagai jalur dua arah tidak maksimal akibat adanya bangunan liar.

“Kalau pagi sering macet parah. Harus ekstra hati-hati karena badan jalan makin sempit. Sekarang setelah dibongkar, jalan jadi lebih lega,” ujar salah satu warga Harjamukti yang sehari-hari melintas di kawasan itu.

Jalan Kembali Lancar

Setelah pembongkaran dilakukan, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut mulai normal kembali. Kendaraan bisa melintas dengan lebih leluasa, dan kepadatan berangsur berkurang.

“Alhamdulillah setelah dilakukan penertiban, akses jalan dua jalur kembali bisa digunakan. Masyarakat lebih nyaman melintas tanpa khawatir macet karena penyempitan jalan,” ungkap Dede.

Akan Ada Penertiban Lanjutan

Satpol PP Depok menegaskan akan terus melakukan penegakan Perda. Beberapa titik yang masih dipantau yakni Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Cipayung, karena masih banyak trotoar dan bahu jalan yang digunakan pedagang.

“Kami akan terus lakukan penertiban agar fasilitas umum bisa kembali digunakan sesuai fungsinya,” pungkas Dede.

Satpol PP Depok menegaskan bahwa kegiatan ini tidak berhenti sampai di Harjamukti. Beberapa titik lain juga sudah dipetakan untuk dilakukan penertiban, di antaranya Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Cipayung.

“Kami akan terus lakukan penegakan Perda. Di sejumlah titik masih banyak trotoar maupun bahu jalan yang dipakai untuk berdagang. Itu harus ditertibkan supaya fungsi jalan bisa kembali sebagaimana mestinya,” pungkas Dede.

Dengan adanya langkah tegas ini, Pemkot Depok berharap fasilitas umum bisa kembali digunakan sesuai fungsinya, sekaligus menciptakan ketertiban kota dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga : DPR Usul Gerbong Merokok Kemenhub & KAI Justru Menolak Nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *