Gagal Begal Teman Sendiri Trio Komplotan Berhasil Diciduk
Berita Nasional

Gagal Begal Teman Sendiri Trio Komplotan Berhasil Diciduk

KilauBerita, Gagal Begal Teman Sendiri Di Bekasi Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, namun kali ini disertai dengan cerita yang mengejutkan: komplotan begal yang terdiri dari tiga orang gagal melancarkan aksinya karena mencoba merampok temannya sendiri. Aksi ‘teman makan teman’ ini terjadi di Kampung Kukun, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Rabu (15/7) sekitar pukul 01.40 WIB.

Akhir Aksi Trio Begal Gagal Begal Teman Sendiri di Bekasi

Peristiwa bermula saat korban berinisial W (28) meminta tolong kepada temannya, H, untuk diantar ke rumah salah satu rekannya berinisial S. Namun, saat tiba di rumah yang dimaksud, istri dari S menyatakan bahwa suaminya tidak berada di rumah.

Mendengar hal itu, H yang ternyata bagian dari rencana jahat pun membohongi W dengan mengatakan bahwa S sedang berada di sebuah lapangan yang cukup sepi karena sedang berpacaran.

Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan H ke lokasi tersebut. Namun, setibanya di lapangan yang dimaksud, korban langsung disergap oleh dua orang pria tidak dikenal yang belakangan diketahui merupakan rekan dari H, yaitu AN dan AS. Keduanya langsung memukul korban dengan tangan kosong dan mencoba merampas sepeda motornya.

“Setelah sampai di lokasi, korban W langsung diserang oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal, yang sebelumnya sudah stand by di lokasi,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (15/7).

KilauBerita, salah satu pelaku Gagal Begal Teman Sendiri Panik Ketika Korban  berusaha Melawan Dan mempertahankan kendaraannya. Ia bahkan sempat membuang kunci motornya ke semak-semak agar tidak bisa diambil oleh pelaku. Hal itu membuat pelaku makin agresif. Salah satu dari mereka bahkan mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban sambil menggeledah isi jaketnya.

Akhir Aksi Trio Begal Gagal Begal Teman Sendiri di Bekasi

Beruntung, korban melihat celah ketika para pelaku sedikit lengah. Ia langsung melarikan diri menuju perkampungan warga terdekat untuk meminta pertolongan. Selamat dari upaya begal, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cabangbungin.

Polisi pun bergerak cepat. Berbekal informasi dari korban, ketiga pelaku akhirnya berhasil diringkus. Ketiganya kini telah ditahan dan dalam proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga tersangka sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan. Mereka kami kenakan Pasal 365 ayat 1 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dalam tahap percobaan,” jelas Mustofa.

Ancaman hukuman terhadap para pelaku cukup berat. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan pidana penjara hingga sembilan tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, bahkan terhadap orang yang dikenal sekalipun. Motif kejahatan bisa muncul dari orang terdekat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga : Nur Afifah Balqis Politisi Muda Terjerat Korupsi Usia 24 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *