Pengusaha Desak Pemerintah
Berita Nasional

Pengusaha Desak Pemerintah Bongkar Mafia Impor Tekstil

KilauBerita, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Pengusaha Desak Pemerintah turun tangan menindak tegas dugaan praktik mafia impor tekstil yang dinilai telah menghancurkan industri dalam negeri. Persoalan ini mencuat setelah pernyataan Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief, yang menuding sejumlah anggota APSyFI tidak melaporkan data kegiatan industri mereka ke SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional).

Sekjen APSyFI Farhan Aqil Sauqi menegaskan, 5 perusahaan anggota sudah gulung tikar akibat kebijakan over kuota impor yang diterbitkan Kemenperin, di antaranya:

  • PT Panasia

  • PT Polichem Indonesia

  • PT Sulindafin

  • PT Rayon Utama Makmur

  • PT Asia Pacific Fiber (Karawang)

Farhan menepis tuduhan anggotanya jadi “raja impor”. Menurutnya, APSyFI hanya memproduksi serat & benang filament. Jika ada kuota impor kain dalam jumlah besar, ia menduga ada oknum pejabat Kemenperin yang bermain.

Pengusaha Desak Pemerintah Kalau Kalian Tak Bisa Beresin Mafia Impor Kami akan mundur bayar pajak

Data Kemenperin:
Impor benang & kain anggota APSyFI melonjak 239% dalam setahun, dari 14,07 juta kg (2024) menjadi 47,88 juta kg (2025).

Farhan menilai tuduhan itu mengada-ada dan justru pemerintah gagal menjaga rantai pasok industri tekstil nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan siap menindak tegas dugaan mafia impor:
“Kalau memang ada mafia di kantor kita, sebut namanya. Pasti kita bersihkan!”

Isu ini makin panas, karena di satu sisi impor tekstil membanjir, tapi di sisi lain puluhan pabrik dalam negeri terpaksa tutup & PHK karyawan.

Febri sebelumnya menyebut hanya 15 dari 20 anggota APSyFI yang tercatat menyampaikan laporan industrinya. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Sauqi, balik mempertanyakan logika pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa ada lima perusahaan anggota APSyFI yang sudah tutup akibat kebijakan over kuota impor yang justru diterbitkan Kemenperin sendiri.

“Bagaimana mungkin perusahaan yang sudah mati bisa melaporkan data ke SIINAS? Ada lima anggota APSyFI yang tutup karena tidak mampu bersaing akibat kebijakan kuota impor yang berlebihan. Mereka adalah PT Panasia, PT Polichem Indonesia, PT Sulindafin, PT Rayon Utama Makmur, dan PT Asia Pacific Fiber di Karawang,” tegas Farhan dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

KilauBerita, Pengusaha Desak Pemerintah Lebih lanjut, Farhan membantah keras tudingan bahwa anggotanya menjadi pemain impor. Ia menegaskan bahwa anggota APSyFI adalah produsen hulu tekstil yang memproduksi serat dan benang filament. Jika ada kebutuhan impor, itu hanya sebatas bahan baku berupa asam tereftalat, etilen glikol, atau polyester chip.

“Kalau ada anggota APSyFI yang mendapatkan kuota impor kain apalagi dalam jumlah besar, maka yang harus diperiksa adalah siapa pejabat di Kemenperin yang memberikan izin kuota tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Febri menyampaikan bahwa data Kemenperin menunjukkan adanya anomali. Di tengah desakan APSyFI agar impor diperketat, justru terjadi lonjakan besar impor benang dan kain oleh perusahaan anggota asosiasi tersebut. Data resmi mencatat volume impor benang dan kain melonjak lebih dari 239% dalam satu tahun, dari 14,07 juta kilogram pada 2024 menjadi 47,88 juta kilogram pada 2025.

Farhan menilai serangan balik Kemenperin kepada APSyFI hanyalah upaya menutupi kegagalan pemerintah menjaga keberlangsungan rantai pasok industri tekstil nasional. Menurutnya, tugas pemerintah adalah memastikan ketersediaan bahan baku dari hulu, intermediate, hingga hilir, sekaligus menjaga agar seluruh ekosistem industri tetap hidup.

Di sisi lain, APSyFI menyambut positif pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyatakan kesiapannya menindak tegas dugaan mafia impor tekstil. Dugaan keberadaan mafia impor ini semakin kuat karena di satu sisi impor benang dan kain melonjak drastis, sementara di sisi lain terdapat 60 perusahaan produsen sejenis yang terpaksa gulung tikar dan mem-PHK ribuan pekerja.

Menperin Agus menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak jika ada bukti konkret.
“Kalau memang ada mafia di kantor kita, sampaikan kepada kami. Jangan ditutup-tutupi, sebut siapa namanya, pasti kita bersihkan. Kami tidak ragu mengambil langkah tegas,” tegas Agus.

Polemik ini menambah sorotan tajam publik terhadap praktik impor tekstil yang selama ini dianggap menjadi biang kerok matinya industri dalam negeri. Kalangan pengusaha berharap pemerintah benar-benar serius memberantas mafia impor demi menyelamatkan jutaan lapangan kerja di sektor tekstil dan pakaian jadi.

Baca Juga : Kasus Jasad Misterius, Nur Mintana Hasibuan Diduga Dibunuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *