Berita Nasional

LPG 3 Kg Pakai KTP & Satu Harga Belum Jadi Keputusan

KilauBerita , Jakarta – Rencana beli LPG 3 kg pemerintah akan menerapkan kebijakan baru untuk pembelian LPG tabung 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekaligus menyamaratakan harga di seluruh wilayah Indonesia ternyata belum menjadi keputusan final. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan formulasi.

Menurut Bahlil, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan sistem distribusi subsidi yang lebih akurat agar LPG 3 kg benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak. Dalam proses ini, pemerintah akan memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai rujukan utama.

1 Januari, Beli Elpiji 3 Kilogram Pakai KTP - Pontianak Post

“Masih dalam tahap penataan. Kita sedang membangun satu data dari BPS. Formulasinya masih diatur, jadi belum bisa disebut final,” jelas Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, salah satu opsi yang memang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan KTP sebagai syarat transaksi pembelian LPG bersubsidi. Namun, opsi itu belum ditetapkan sebagai aturan resmi.

“Pakai KTP itu baru salah satu opsi, bukan keputusan. Tapi di media seolah-olah sudah pasti. Saya tegaskan, masih dibahas,” tegasnya.

KilauBerita , Rencana perubahan skema subsidi energi, terutama LPG, juga sudah masuk dalam pembahasan RAPBN 2026. Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah belum akan sepenuhnya beralih ke subsidi berbasis penerima, melainkan tetap mempertahankan skema subsidi berbasis komoditas. Bedanya, distribusi ke depan akan lebih terkontrol dan terarah.

Beli Gas Pakai KTP Belum Merata

Pemerintah berencana membatasi penerima subsidi LPG hanya sampai kelompok desil 7 hingga 8 dalam kategori ekonomi nasional. Artinya, subsidi tidak lagi diberikan secara luas kepada semua lapisan masyarakat, melainkan hanya untuk kelompok menengah ke bawah yang dianggap masih membutuhkan dukungan.

“Kita tetap jalankan subsidi komoditas, tapi penerimanya akan kita batasi. Kuotanya akan diawasi ketat, dan semua akan mengacu pada data tunggal BPS. Detail teknisnya baru akan difinalkan setelah APBN 2026 disahkan,” papar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Kebijakan ini muncul di tengah keprihatinan pemerintah terhadap tingginya angka kebocoran subsidi energi. Selama ini, LPG 3 kg kerap digunakan oleh kelompok masyarakat mampu bahkan sektor usaha yang tidak seharusnya menikmati subsidi. Dengan pengendalian berbasis data BPS, pemerintah berharap penyaluran bisa lebih adil sekaligus mengurangi beban fiskal negara.

Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik atau resah. Pasalnya, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengikat. Semua opsi masih dibahas, dan keputusan final baru akan diambil setelah mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan kesiapan teknis di lapangan.

Dengan demikian, rencana pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP serta kebijakan satu harga masih sebatas rancangan. Pemerintah berkomitmen memastikan kebijakan yang lahir nantinya benar-benar tepat sasaran, tidak merugikan masyarakat kecil, sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.

Baca Juga : Pemilik Cabuli Anak Panti Asuh di Surabaya Divonis 19 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *