Singapura Klasifikasikan Etomidate Sebagai Narkotika Kelas C
Berita Internasional

Singapura Klasifikasikan Etomidate Sebagai Narkotika Kelas C

KilauBerita,Singapura – Singapura Klasifikasikan Etomidate Sebagai Narkotika Kelas C,  Pemerintah Singapura kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan dengan mengumumkan langkah terbaru terkait pengaturan obat anestesi Etomidate. Mulai 1 September 2025, obat ini akan secara resmi masuk ke dalam daftar Narkotika Kelas C. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, dalam wawancara bersama media pada 24 Agustus lalu.

Perubahan Status Hukum Etomidate

Sebelumnya, Etomidate hanya termasuk dalam daftar bahan yang diatur melalui Undang-Undang Obat Berbahaya Singapura (Misuse of Drugs Act). Dalam status lama, penggunaannya masih sebatas diawasi tanpa konsekuensi pidana serius bagi individu yang mengonsumsinya. Namun dengan regulasi baru ini, siapa pun yang kedapatan menjual atau menggunakan Etomidate tanpa izin resmi dapat dituntut di pengadilan. Hukuman yang dijatuhkan pun cukup berat, yakni penjara minimal satu tahun, selain kemungkinan denda yang besar.

Meski begitu, Menteri Ong menegaskan bahwa pengguna Etomidate tidak akan diwajibkan masuk program rehabilitasi kecanduan, berbeda dengan pengguna narkotika lain yang biasanya diperintahkan menjalani perawatan adiksi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menilai Etomidate lebih pada aspek pengendalian peredaran ketimbang penyalahgunaan yang masif di masyarakat.

Apa Itu Etomidate?

Etomidate: Zat Berbahaya di Balik Kasus Vape Jonathan Frizzy - Cahaya Borneo

Singapura Klasifikasikan Etomidate Sebagai Narkotika Kelas C, Etomidate adalah obat anestesi yang sering digunakan dalam dunia medis, terutama untuk tindakan pembedahan jangka pendek dan prosedur darurat. Obat ini dikenal efektif karena mampu memberikan efek anestesi dengan cepat tanpa banyak memengaruhi tekanan darah pasien. Namun, di balik manfaat medisnya, Etomidate memiliki potensi penyalahgunaan.

Efek samping seperti euforia, disorientasi, hingga risiko kecanduan membuat pemerintah Singapura menilai perlu adanya regulasi lebih ketat. Apalagi, kasus penyalahgunaan obat-obatan dengan fungsi medis sudah sering terjadi di berbagai negara, dan Singapura tidak ingin kecolongan menghadapi fenomena serupa.

Daftar Narkotika Kelas C Bertambah

Dengan masuknya Etomidate, daftar Narkotika Kelas C di Singapura semakin panjang. Sebelumnya, sudah ada beberapa zat lain yang diatur ketat, antara lain:

  • Benzphetamine – zat stimulan yang pernah populer sebagai penekan nafsu makan.

  • Mefenorex – obat penurun berat badan dengan efek stimulan yang berbahaya.

  • Nitrazepam – obat penenang yang sering disalahgunakan karena efek sedatifnya.

Kategori Kelas C dalam sistem hukum narkotika Singapura menandai bahwa zat tersebut memiliki potensi penyalahgunaan yang cukup besar meskipun tidak seberat narkotika Kelas A atau B. Kendati demikian, pelanggaran hukum atas peredaran maupun penggunaannya tetap dipandang serius dan bisa berakibat penjara.

Baca Juga : LPG 3 Kg Pakai KTP & Satu Harga Belum Jadi Keputusan

Pernyataan Resmi Menteri Kesehatan

Dalam keterangannya, Ong Ye Kung menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Kami tidak ingin menunggu sampai penyalahgunaan Etomidate merebak luas. Tindakan cepat dan preventif jauh lebih baik dibanding harus menanggung dampak buruk di kemudian hari,” ujarnya tegas.

Menurut Ong, Singapura selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan narkotika. Negara ini dikenal dengan undang-undang anti-narkoba yang sangat ketat, dan hal tersebut terbukti efektif menjaga angka penyalahgunaan narkoba tetap rendah dibandingkan banyak negara lain.

Dampak Bagi Dunia Medis dan Masyarakat

Mengenal Etomidate Obat Keras yang Ditemukan Dalam Kandungan Vape

Singapura Klasifikasikan Etomidate Sebagai Narkotika Kelas C ,Keputusan ini tentu saja membawa konsekuensi bagi kalangan medis. Dokter, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan tetap diizinkan menggunakan Etomidate, namun hanya untuk tujuan medis yang sah dan dengan pengawasan ketat. Semua distribusi akan dipantau agar tidak ada kebocoran yang berpotensi disalahgunakan.

Sementara itu, bagi masyarakat umum, pesan yang disampaikan pemerintah jelas: Etomidate bukan obat sembarangan. Kepemilikan, penjualan, maupun konsumsi tanpa izin resmi akan diproses hukum. Dengan ancaman pidana minimal satu tahun, langkah ini diharapkan mampu menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berencana memperjualbelikan Etomidate di pasar gelap.

Upaya Konsisten Singapura Melawan Narkoba

Singapura selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan regulasi narkotika paling ketat di dunia. Hukuman keras, termasuk hukuman mati untuk pengedar narkoba kelas berat, menjadi bukti nyata keseriusan negara ini dalam menjaga generasi mudanya.

Dengan mengklasifikasikan Etomidate sebagai Narkotika Kelas C, pemerintah menegaskan komitmen mereka untuk selalu selangkah di depan dalam melawan potensi ancaman narkoba. Langkah ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan medis yang memiliki efek adiktif.

Penutup

Kebijakan pengklasifikasian Etomidate ini menjadi tonggak baru dalam sejarah regulasi narkoba di Singapura. Bagi masyarakat, pesan yang ingin disampaikan jelas: obat medis tidak boleh digunakan sembarangan. Sementara bagi tenaga kesehatan, aturan ini menuntut tanggung jawab lebih besar dalam memastikan distribusi dan penggunaan Etomidate tetap berada pada jalur yang benar.

Mulai 1 September 2025, Singapura kembali menegaskan dirinya sebagai negara yang tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan obat-obatan. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap masyarakat tetap aman, dunia medis terlindungi, dan generasi muda terhindar dari potensi bahaya narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *