KILAUBERITA -Kasus Tragis : Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Rumahnya Sujoni alias Joni (36) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega membunuh istrinya, Sri Oktaviana (35).
Joni murka usai mengetahui bukan ayah biologis empat anaknya dari mulut istrinya sendiri.
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (26/7) sekitar pukul 19.05
WIB. Oktaviana tewas usai ditikam berkali-kali menggunakan gunting hingga terjatuh ke kolong jembatan.
“Akibat ucapan istrinya yang mengatakan, bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologisnya,” ungkap Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah, Rabu (16/8/2023).
Suami Tikam Istri Hingga Tewas Ade menjelaskan, Joni awalnya terlibat cekcok dengan istrinya. Pelaku mencurigai Oktaviana selingkuh.
“Pelaku awalnya curiga jika korban selingkuh, kemudian menanyakan kecurigaan itu akhirnya mereka cekcok,” ujarnya.
Baca Juga : Donald Trump Naikan Tarik 25% Untuk Mobil Impor
Saat cekcok itulah, tiba-tiba istrinya mengeluarkan omongan yang menyulut emosi Joni. Pelaku dituding jika empat anaknya bukan darah dagingnya.
“Pelaku emosi sehingga menampar mulut dan meninju mata serta memukul bagian lehernya korban,” terang Ade.
Ade melanjutkan, korban berusaha kabur dari serangan suaminya namun terkejar. Pelaku yang kalap kemudian hendak merebut gunting yang sudah dipegang korban.
Potret ilustrasi penikaman terhadap korban (SO) yang dilakukan Joni
Gunting yang diperebutkan itu pun terbagi dua. Pelaku pun memiting leher korban lalu menusuk bagian gunting itu ke tubuh istrinya berkali-kali.
“Joni menusuk pundak kanan korban berkali-kali sebanyak 10 kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah,” tuturnya.
Ade mengatakan pelaku hendak membawa korban ke rumah sakit karena panik. Joni pun membonceng istrinya, namun dalam perjalanan korban terjatuh dari motor.
“Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor, tapi jatuh ke bawah jembatan. Karena tak mampu mengangkat sendiri pelaku pun berteriak dan meminta bantuan warga lalu membawa korban ke rumah sakit,” terang Ade.
Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku sempat berdalih istrinya tewas karena jatuh dari jembatan tetapi pengakuannya dicurigai keluarga korban.
Belakangan, Joni ditangkap polisi usai keluarga korban melaporkan kecurigaannya itu ke polisi. Dari hasil pendalaman, korban tewas bukan karena luka tikaman gunting, namun karena terjatuh ke jembatan.
“Dari hasil pendalaman, korban dinyatakan meninggal setelah jatuh itu. Karena gunting yang digunakan untuk menusuk korban adalah gunting kecil jadi tidak mengakibatkan korban meninggal,” jelasnya.
Potret Ilustrasi penangkapan joni tersangka pembunuhan (so)
Joni Bukan Ayah Biologi Anaknya Belum Dipastikan
Ade menjelaskan pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Kubu Raya. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 dan atau Pasal 340 KUHP.
“Bisa (terancam) hukuman mati,” kata Ade.
Ade menambahkan pernyataan korban soal status keempat anaknya belum bisa dibuktikan. Pasalnya hal itu hanya sebatas pengakuan korban kepada pelaku.
“(Belum dipastikan) Belum. Itu hanya omongan yang disampaikan oleh korban kepada pelaku karena korban pernah bertanya soal tes DNA tapi gak ada uang dia,” bebernya.
Pihaknya juga tidak menyelidiki dugaan perselingkuhan yang ditudingkan Joni ke istrinya. Ade menegaskan selingkuhan korban tidak masuk dalam materi penyelidikan.
“Kita tidak mengembang ke situ karena selingkuhnya itu kan tidak masuk dalam materi kejadian,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Dunia Sepak Bola DisiniĀ