Lokasi Geledah Kejari JakpusLokasi Geledah Kejari Jakpus

Jakarta 25 April 2025 – Empat Lokasi Digeledah Kejari Jakpus Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Nasional – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan Lokasi Geledah Kejari Jakpus di empat lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah berlangsung untuk mengungkap potensi penyimpangan anggaran pada proyek strategis nasional tersebut.

Kasi Intel langsung Lokasi Geledah Kejari Jakpus, Heru Sutantyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim penyidik telah menyisir beberapa tempat yang diduga menyimpan dokumen atau barang bukti penting terkait proyek PDN.

“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan 4 Lokasi Geledah Kejari Jakpus untuk mencari dan menyita dokumen serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pusat Data Nasional,” ujar Heru kepada media, Kamis (25/4).

Meski belum mengungkapkan secara rinci lokasi-lokasi tersebut, Heru menyebut penggeledahan dilakukan secara simultan oleh tim penyidik sejak pagi hingga sore hari. Dari hasil operasi itu, Kejari Jakpus berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat digital yang diduga terkait langsung dengan proses pengadaan proyek.

Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Dugaan Korupsi di Komdigi

SUMBER GAMBAR : KILAUBERITA 

Proyek Pusat Data Nasional sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital di Indonesia. PDN diharapkan menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan data seluruh instansi pemerintahan yang terpusat dan aman. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga kuat mengalami penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedural.

Berdasarkan informasi sementara, dugaan korupsi dalam proyek ini melibatkan sejumlah pihak dari unsur pemerintah maupun swasta. Penyidik menduga adanya markup anggaran, pengadaan fiktif, serta persekongkolan dalam tender proyek. Nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan progres pelaksanaan di lapangan.

SUMBER VIDIO : KILAUBERITA 

“Tim kami sedang mendalami aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak. Tidak tertutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka setelah proses pengumpulan alat bukti ini selesai,” lanjut Heru.

Kejari Jakpus menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya juga membuka kemungkinan untuk bersinergi dengan instansi penegak hukum lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika ditemukan keterkaitan yang lebih luas.

Sementara itu, dari pihak Kominfo belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan ini. Namun sumber internal menyebut bahwa kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Kasus ini menambah deretan panjang dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional yang melibatkan instansi pemerintahan. Publik pun berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku yang merugikan negara.

Baca Juga : Misi Nasional Akhiri Kemiskinan Ekstrem di Indonesia pada 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *