RK Laporkan Lisa Mariana

KilauBeritaRK Laporkan Lisa Mariana Babar Baru di Mulai, Isu mengenai dugaan hubungan terlarang yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini memasuki babak yang lebih serius.
Sosok yang kerap disapa Kang Emil itu secara resmi telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap seorang wanita bernama Lisa Mariana, yang dikabarkan memiliki anak dari dirinya.

Dilansir dari detikcom pada Sabtu (19/4/2025), desas-desus tersebut pertama kali mencuat melalui berbagai kanal media sosial.
RK dituding menjalin relasi asmara di luar nikah dengan seorang selebgram, Lisa Mariana.

Pada Kamis (27/3), Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara melalui unggahan di akun Instagram miliknya.
Ia secara tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang keji bermuatan finansial.

Baca Juga : Sungai Brantas Meluap Warga Ramai Menangkap Ikan Mabuk

“Baru-baru ini beredar kabar yang menyatakan bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Dengan ini saya nyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Tuduhan tersebut adalah fitnah luar biasa yang dilandasi motif ekonomi dan didaur ulang,” ungkap Ridwan Kamil melalui media sosial, Kamis (27/3).

Kendati begitu, RK mengakui bahwa dirinya memang pernah bertatap muka dengan wanita yang dimaksud, namun dalam konteks permohonan bantuan pendidikan. Ia menambahkan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya telah tuntas sejak beberapa tahun silam.

Baca Juga : Dua Begal Sadis Bunuh Sopir Taksi Online dan Curi Mobil Korban

“Saya hanya pernah bertemu dengannya sekali, itupun untuk membahas bantuan kuliah. Isu yang dimunculkan kembali ini sudah selesai empat tahun lalu, dan telah diklarifikasi dengan bukti valid bahwa ia sudah dalam keadaan hamil saat itu. Yang bersangkutan bahkan telah meminta maaf kepada keluarganya,” tuturnya.

Ia mengaku bingung dengan kemunculan kembali isu tersebut dan berharap pihak terkait mendapat kesadaran.

“Saya tak memahami mengapa hal ini dimunculkan lagi sekarang, dengan motivasi yang tidak saya ketahui. Semoga yang bersangkutan mendapatkan petunjuk,” lanjutnya.

RK Siap Membuktikan Lewat DNA

Menilik Tes DNA, Uji yang Bisa Mengetahui Silsilah Keluarga Halaman all -  Kompas.com
Foto Ilustrasi Tes Dna yang ingin dilakukan pihak RK. Foto : kilauberita.online

RK Laporkan Lisa Mariana Babar Baru di Mulai, Ridwan Kamil bahkan menyatakan kesiapan untuk menjalani tes DNA guna membantah klaim yang dilontarkan Lisa Mariana, atau yang dikenal juga dengan inisial LM.

“Apabila kedua belah pihak sepakat tanpa perlu putusan pengadilan, maka Ridwan Kamil bersedia menjalani tes DNA kapan saja dengan mengajukan permohonan ke Divisi DVI Mabes Polri,” ujar kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, dalam konferensi pers yang dikutip Sabtu (5/4/2025).

Muslim menambahkan bahwa meski umumnya tes DNA dilakukan atas dasar permintaan pengadilan atau penyidik, kliennya bersedia melakukannya secara pribadi untuk membuktikan kebenaran.

“Tes DNA bukan semata desakan satu pihak, tetapi mesti berdasarkan hukum, baik itu dalam gugatan perdata atau penyelidikan pidana. Kami siap menempuh jalur hukum demi kejelasan dan kepastian dalam kasus ini,” paparnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama Ridwan Kamil merupakan kabar bohong yang menyesatkan.

“Segala tudingan harus disikapi secara hukum, bukan berdasarkan opini publik yang tak berdasar,” ucapnya lagi.

RK Laporkan Lisa Mariana Ke Bareskrim Polri

Potret Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim, Tampil dengan Gaya  Rambut Baru - Analisakini.id | Jernih Melihat
Foto RK membuat laporan di bareskrim polri didampingi pengacara Muslim Jaya Butar Butar.

Ridwan Kamil kemudian secara resmi melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Politikus dari Partai Golkar tersebut menilai Lisa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya di ranah publik.

“Benar, Pak RK telah membuat laporan ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, terkait seseorang yang menyebarkan narasi seakan-akan memiliki anak dari Pak RK,” terang Muslim Jaya saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4/2025).

Muslim menuturkan bahwa RK sendiri yang datang langsung ke Bareskrim untuk membuat laporan, karena merasa reputasi pribadi dan keluarganya dirugikan secara signifikan.

“Pak RK menilai bahwa eskalasi tuduhan ini telah berkembang luas dan mencemarkan nama baik dirinya serta keluarga. Maka dari itu, jalur hukum ditempuh guna mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja dengan profesional dan objektif,” katanya.

Ia menyatakan bahwa langkah hukum adalah cara yang tepat untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai regulasi yang berlaku.

“Langkah hukum adalah bentuk penyikapan yang bermartabat dan selaras dengan hukum yang berlaku. Terkait tes DNA, hal tersebut akan menjadi kewenangan penyidik ke depannya,” pungkas Muslim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *